Kamis, 29 Desember 2011

BAB IV

PENGARUH PERKEMBANGAN
LINGKUNGAN STRATEGIS


15.       Umum
            Kondisi yang terjadi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pengaruh yang ditimbulkan dari perkembangan lingkungan strategis regional maupun internasional. Pengaruh yang ditimbulkan dari perkembangan strategis tersebut terhadap perkembangan lingkungan strategis nasional menyangkut berbagai aspek dalam asta gatra yang melingkupi gatra statis seperti; demografis, geografis, dan sumber kekayaan alam, serta gatra dinamis yakni bidang ideologi, politik, ekonomi, Kekayaan alam yang tidak terkelola dengan baik juga dapat memberikan dampak ekologis yang cukup besar. Apalagi ketika berhadapan dengan penguasaan asing terhadap sumber kekayaan alam nasional, yang kerap melakukan eksploitasi terhadap kekayaan alam Indonesia.
            Sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Perubahan lingkungan strategis tersebut dapat dilihat dalam tiga tingkatan yakni; global, regional, dan nasional. Pada perkembangannya dampak perubahan yang terjadi pada perkembangan lingkungan strategis global maupun regional, baik secara langsung maupun tidak, akan mempengaruhi kondisi nasional.
            Perkembangan era globalisasi saat ini telah menghantarkan kita pada sebuah tatanan kehidupan dunia dimana tidak ada lagi batas nyata dalam tata kehidupan masyarakat yang ditopang oleh masifnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dunia menjadi sangat terbuka yang menyebabkan  pertukaran kebudayaan antar negara banyak terjadi. Perlu diamati dengan seksama bahwa setiap perubahan yang terjadi dalam konteks kehidupan global saat ini memiliki pengaruh besar bagi kehidupan nasional di masing-masing negara. Keterbukaan globalisasi, mau tidak mau memaksa masing-masing negara untuk membuka diri terhadap negara lain dan dengan demikian kerjasama antar negara dalam berbagai hal menjadi sesuatu yang niscaya, termasuk kerjasama dalam upaya membangun kerukunan hidup antar umat beragama.
            Perkembangan lingkungan strategis memang tidak bisa dilepaskan dari fenomena globalisasi yang terjadi pada hari ini. Istilah globalisasi semakin populer penggunaannya, tidak hanya di kalangan akademisi, namun juga di kalangan politisi, praktisi ekonomi, dunia hiburan, jurnalis, dan kalangan lainnya. Meski demikian pengertian globalisasi sebenarnya masih menjadi perdebatan. Istilah globalisasi kerap digunakan secara berganti-ganti dengan istilah internasional, inter-teritorial, multinasional, transnasional, dan world-wide. Terdapat lima macam fenomena dari konsep dasar globalisasi, yakni globalisasi sebagai sebuah internasionalisasi, globalisasi sebagai sebuah liberalisasi, globalisasi sebagi sebuah universalisasi, globalisasi sebagai westernisasi dan globalisasi sebagai deteritorialisasi. Karena itu luluhnya batas-batas negara seringkali dicirikan dengan adanya perdagangan bebas, persaingan bebas serta masuknya pengaruh budaya barat.
            Globalisasi dianggap sebagai tata dunia baru yang muncul seiring berakhirnya Perang Dingin di awal 1990-an. Hal itu ditandai dengan semakin masifnya perdagangan lintas negara yang juga meliputi investasi dan arus modal yang banyak berpengaruh pada aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk di dalamnya kehidupan antar umat beragama. Pada era ini, banyak yang berpendapat bahwa kedaulatan negara semakin melemahkan kedaulatan negara lantaran pergerakan manusia, barang, jasa dan teknologi hanya melibatkan sedikit campur tangan pemerintah. Meskipun kedaulatan negara memudar akibat batas negara yang luluh, bukan berarti negara lantas bubar. Dalam menghadapi keterbukaan tersebut, masing-masing negara mau tidak mau harus menjaga kedaulatannya sebaik mungkin agar mampu menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, maupun ganguan yang timbul sebagai konsekuensi logis era keterbukaan globalisasi.


16.       Pengaruh perkembangan lingkungan strategis global
Banyak manfaat yang sesungguhnnya bisa kita dapatkan dalam era globalisasi saat ini mengingat banyak sekali kemungkinan bagi setiap negara untuk membangun kerjasama dengan negara-negara lain. Terjadi banyak pertukaran dalam setiap proses kerjasama yang jelas sangat memungkinkan terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik dalam rangka pembangunan nasional. Akan tetapi manfaat dari globalisasi tersebut harus kita lihat lebih dalam lagi karena, globalisasi sesungguhnya juga memiliki sisi negatif bila tidak terjadi kerjasama yang seimbang atau saling menguntungkan antara pihak-pihak yang melakukan kerjasama. Kerjasama antar negara dalam tataran global biasanya terjadi akibat adanya kebutuhan bersama dalam konteks global yang dianggap memiliki pengaruh besar bagi kondisi lingkungan strategis nasional masing-masing negara yang terlibat. Salah satu kerjasama yang sangat mempengaruhi kehidupan masing-masing negara dunia saat ini adalah kerjasama menghadapi terorisme.
Salah satu peristiwa global yang mempengaruhi kehidupan umat bergama secara global yang juga banyak menimbulkan pengaruh pada bidang kehidupan lainnya adalah, penyerangan fenomenal terhadap World Trade Center (WTC). Peristiwa yang terjadipada 11 September 2009 ini telah memberikan pengaruh yang cukup signifikan pada konstelasi kehidupan global. Penyerangan yang terjadi di penghujung dasawarsa pertama abad 21 itu disinyalir dilakukan oleh sekelompok teroris yang kemudian berlanjut pada kerjasama antar masing-masing negara yang menganggap bahwa, persoalan terorisme bukan menjadi persoalan atau negara saja melainkan hampir setiap negara dunia. Dampak utama yang timbul dari isu perang melawan terorisme sangat terasa dalam kehidupan umat beragama. Isu melawan terorisme secara tidak langsung telah menimbulkan asumsi yang mendiskreditkan salah satu agama tertentu yakni Islam yang dianggap sebagai motor dari gerakan terorisme global saat ini. Kondisi ini jelas memperburuk kondisi kerukunan umat beragama secara global dimana hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi nasional.
Guna mengantisipasi terjadinya konflik kehidupan umat beragama yang dapat diakibatkan oleh dampak dari beberapa peristiwa global maka, diperlukan sebuah media yang dapat menjadi ruang komunikasi untuk mengakomodir perbedaan pandangan. Dialog antar umat beragama menjadi salah satu upaya yang ditempuh dalam rangka mengakomodir perbedaan pandangan yang dapat berujung pada konflik antar umat beragama. Ketika dialog sering dilakukan, niscaya segala ketidak tahuanpun terjawab, segala kebuntuan pun tercairkan dan segala kemungkinan untuk berbenturanpun terhindarkan. Kerjasama antar umat beragama dalam menyelesaikan tantangan-tantangan global merupakan keharusan yang bisa tercapai melalui forum dialog antar umat beragama. Sehingga diharapkan masing-masing pemimpin agama dapat menggali dan memberdayakan umatnya untuk turut menyelesaikan isu-isu global. Menimbang perlunya dialog antar umat beragama ini, Indonesia melakukan kerjasama dialog antar umat beragama dengan Amerika Serikat yang dilaksanakan untuk pertama kalinya di New York pada 25-27 Januari lalu. Dialog ini merupakan manifestasi dari pertemuan antara Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri AS pada, 18 April 2009, yang telah menyetujui pengembangan kerjasama menyeluruh antar kedua negara.
Dialog antar umat beragama mempertemukan para tokoh pemuka agama dari berbagai latar belakang agama dan keyakinan, masyarakat madani, serta para akademisi untuk mendiskusikan beberapa hal yang menjadi permasalahan bersama. Topik diskusi antara lain membahas mengenai kerjasama dalam hal pemberdayaan para kaum moderat mengatasi kebiasaan negatif yang timbul belakangan ini, mempromosikan kerukunan antar peradaban, dan meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan dan pemerintahan, sekaligus menjawab tantangan terhadap isu-isu global seperti pengentasan kemiskinan dan perubahan iklim. Harapannya, dialog antar umat beragama dapat membangun kerjasama menyeluruh antara pihak-pihak yang bekerjasama, terutama pada bidang sosial budaya yang sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat.

17.       Pengaruh perkembangan lingkungan strategis regional
Pada lingkungan strategis regional, tragedi 11 September 2001 yang menimpa AS nyata memberikan pengaruh cukup besar. Asia Tenggara semakin mendapat sorotan dunia internasional lantaran sejumlah peristiwa teror yang terjadi secara bertubi-tubi. Korban dalam jumlah besar dan target serangan yang merupakan simbol-simbol Barat merupakan persamaan dari serentetan teror yang terjadi di Indonesia, negara yang terletak di kawasan Asia Tenggara. Teror memang bukan hal baru di Asia Tenggara, sebab ada beberapa kelompok pemberontak yang kerap menggunakan kekerasan sehingga menyebarkan ketakutan di masyarakat. Dalam rangka menghadapi hal tersebut, ASEAN sebagai organisasi regional negara-negara Asia Tenggara membentuk ASEAN Socio-Cultural Community (Komunitas Sosial Budaya ASEAN). Munculnya komunitas sosial budaya ini diharapkan dapat membangun kerjasama yang baik dalam bidang sosial budaya dimana kerukunan hidup antar umat beragama termasuk di dalamnya. Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN memuat 348 rencana aksi yang dimaksudkan sebagai panduan bagi negara anggota ASEAN dalam persiapan menyongsong Komunitas Sosial Budaya ASEAN tahun 2015 melalui, penguatan integrasi ASEAN yang berpusat pada masyarakat (people-centered), serta memperkokoh kesadaran dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap ASEAN.
Pembentukan Komunitas Sosial Budaya ASEAN ini saling berkait dengan komunitas ASEAN lainnya. Misalnya dalam Komunitas Sosial Budaya yang menjaga kerukunan hidup antar umat beragama memiliki keterkaitan dengan Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community) yang membahas langkah antisipatif bersama dalam mengantisipasi dan menanggulangi bahaya terorisme yang sangat rentan pada konflik antar umat beragama sebagaimana telah dipaparkan pada pengaruh perkembangan lingkungan strategis global sebelumnya di atas. Begitu pula dengan Komunitas Ekonomi ASEAN dimana kerukunan antar umat beragama sangat berpengaruh pada situasi ekonomi karena bila kerukunann antar umat beragama tidak terjadi atau konflik antar umat beragama justru marak maka akan berdampak pada perkembangan ekonomi.
Pada hakekatnya, pembentukan Komunitas ASEAN merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan kerjasama antar negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN, namun kini kerjasama regional tersebut pun sudah mulai dikembangkan dengan memperluas sasaran kerjasama dengan negara lain di luar negara Asia Tenggara yang dimaksudkan untuk memaksimalkan proses kerjasama ASEAN melalui transformasi pada bidang kerjasama yang dilakukan guna meningkatkan kemampuan negara-negara ASEAN dalam menghadapi perhelatan globalisasi.

18.       Pengaruh lingkungan strategis nasional
Untuk melihat secara lebih komprehensif mengenai pengaruh lingkungan strategis nasional, dapat dilihat dari perspektif ketahanan nasional dalam asta gatra berikut ini:
a.         Geografi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau besar dan kecil yang terhampar pada wilayah nusantara yang sangat luas. Sebagai negara kepulauan, sebagaimana dideklarasikan dalam Deklarasi Juanda pada tahun 1957, Indonesia memiliki wilayah lautan sekitar 75 persen dari seluruh wilayah Indonesia, atau sekitar 5,83 juta km2, dan sisanya sekitar 2,03 juta km2 adalah wilayah daratan. Kondisi geografis yang demikian ini memerlukan suatu upaya ekstra keras untuk menjaga dan menyatukan dalam suatu kesatuan wilayah nusantara melalui upaya menyeluruh dari seluruh komponen masyarakat untuk membangun semangat kesetiakawanan sosial yang bersifat lintas suku, lintas daerah, dan lintas agama untuk menyatukan kekuatan dalam melaksanakan pembangunan nasional. Kondisi geografis ini perlu dicermati dalam menggalang konsolidasi masyarakat karena dengan luas wilayah cukup luas dan terdiri dari kepulauan, upaya melakukan kondolidasi masyarakat tentu menjadi cukup sulit untuk dilakukan.

b.        Demografi
Indonesia adalah merupakan negara keempat dengan jumlah penduduk terpadat di dunia. Jumlah penduduk yang dimilki Indonesia saat ini telah mencapai jumlah 238 juta jiwa.[18] Sayangnya, padatnya jumlah penduduk tersebut tidak diimbangi dengan pemerataan persebaran penduduk yang terpusat di Jawa, serta meningkatnya penduduk perkotaan akibat terus meningkatnya arus urbanisasi pada hampir di seluruh perkotaan di Indonesia. Jumlah penduduk yang sangat besar tersebut akan menjadi suatu potensi sumberdaya yang besar pula dalam pembangunan nasional apabila terjalin rasa kebersamaan sebagai suatu bangsa, termasuk terjalinnya kerukunan hidup antar umat beragama. Namun apabila terjadi konflik dalam masyarakat, besarnya jumlah penduduk tersebut dapat menjadi persoalan besar bagi Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia. Upaya mengimplementasikan kewaspadaan nasional terhadap ancaman konflik antar umat beragama pada akhirnya menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat tingginya tingkat pluralitas umat beragama di Indonesia. Dalam hal ini, pemuka agama memegang peranan vital karena masyarakat Indonesia notabene masih banyak yang berpegang pada otoritas-otoritas lokal, terutama di daerah-daerah dan banyak daerah yang otoritas lokalnya masih banyak dipegang oleh para pemuka agama. Tokoh pemuka agama dengan demikian harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi umatnya dalam memaknai keberagaman kehidupan umat beragama di Indonesia yang dapat dilihat dari aspek kependudukan.


c.         Sumber kekayaan alam
Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah, baik di darat maupun di laut yang antara lain terdiri dari, hutan tropis seluas 120,35 juta hektar (63% luas daratan) terdiri atas hutan konservasi 20,5 juta hektar, hutan lindung 33,52 juta hektar, hutan produksi terbatas 23,06 juta hektar, hutan produksi 35,2 juta hektar, dan hutan produksi yang dapat dikonversi 8,07 juta hektar. Sedangkan potensi sumberdaya kelautan dan perikanannya meliputi: Penangkapan di laut 6,4 juta ton per tahun; Perikanan tangkap di perairan umum seluas 54 juta hektar dengan potensi produksi 0,9 juta ton per tahun; Potensi budidaya laut berupa ikan, mutiara, teripang, kerang-kerangan, dan rumput laut; Potensi budidaya air payau (tambak) 913.000 hektar; Potensi budidaya air tawar (danau, waduk, sungai, rawa, kolam air tawar, dan mina padi di sawah; Potensi bioteknologi kelautan meliputi bahan baku industri makanan, pakan alami, benih ikan dan udang. Laut Indonesia juga menyimpan potensi minyak dan gas bumi yang dapat menghasilkan 84,48 milyar barel, tetapi baru 9,8 milyar barel yang diketahui pasti.
Kondisi tersebut apabila dikelola secara benar dan jujur maka sumber kekayaan alam tersebut dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia. Sudah selayaknya bagi setiap umat beragama menjaga dan melestarikan potensi sumber kekayaan alam Indonesia yang juga merupakan salah satu bentuk pengamalan nilai-nilai agama karena, pada dasarnya seluruh agama mengajarkan umatnya untuk menghargai dan melestarikan alam untuk diberdayagunakan oleh masyarakat banyak. Kekayaan alam yang tidak terkelola dengan baik juga dapat memberikan dampak ekologis yang cukup besar. Apalagi ketika berhadapan dengan penguasaan asing terhadap sumber kekayaan alam nasional, yang kerap melakukan eksploitasi terhadap kekayaan alam Indonesia.



d.         Ideologi
Indonesia memilki Pancasila sebagai falsafah dan pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dimana di dalamnya terkandung sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila tersebut menegaskan keberadaan Indonesia sebagai negara yang beragama namun tidakterikat pada satu ajaran tertentu saja, akan tetapi terdiri dari beberapa agama. Oleh karenanya, antar umat beragama harus saling menghargai ajaran dan kepercayaan masing-masing agama untuk hidup rukun dan menghargai toleransi antar umat sebagaimana dicantumkan pula dalam semboyan bangsa kita, Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda namun tetap satu juga. Soekarno pernah mengatakan jika diperas Pancasila akan menghasilkan satu nilai yakni gotong royong. Nilai gotong royong sendiri hanya bisa berjalan jika terjalin kerukunan dalam menghadapi perbedaan yang terdapat dalam masyarakat seperti menghargai perbedaan agama dan kepercayaan. Gotong royong juga merupakan akar kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam agamanya, yang bila mampu diolah secara baik dapat berguna untuk memperkuat proses integrasi sosial serta mampu mengantisipasi kerawanan konflik horizontal, seperti konflik antar umat beragama, dan meningkatkan kepedulian maupun peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
Uraian diatas menggambarkan bahwa manifestasi ideologi Pancasila mempunyai peran penting dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dalam rangka mendukung berjalannya pembangunan nasional dengan baik dan lancar, serta mendorong pemberdayaan masyarakat untuk lebih aktif di dalamnya.

e.         Politik
Aspek politik memiliki pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan aspek lainnya. Melalui politik akan lahir sekian kebijakan nasional yang mencakup berbagai aspek kehidupan bermasayarakat, berbangsa, dan bernegara. Jika kita melihat pada kehidupan politik Indonesia saat ini, perjalanan bangsa dan masyarakat Indonesia telah mengalami berbagai perkembangan dan perubahan dalam berbagai sistem nilai dan tatanan kehidupan yang menyebabkan terjadinya reformasi sistem politik. Perkembangan sistem politik pada dasarnya menghendaki tercapainya tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan konteks jaman hari ini. Proses demokratisasi yang berjalan mulus dapat terlihat pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung yang telah dua kali dilaksanakan.
Akan tetapi, situasi politik Indoensia sesungguhnya masih belum bisa dikatakan cukup sehat karena, kerap kali kebijakan yang diambil oleh Pemerintah lebih didorong oleh kontradiksi elit ketimbang realitas sosial masyarakat itu sendiri. Salah satu hal yang dapat dilihat misalnya, kurang tegasnya Pemerintah menindak kelompok fundamentalis yang berpretensi besar menimbulkan konflik antar umat beragama di Indonesia. Padahal nyata-nyata tindakan kaum fundamentalis tersebut bertentangan dengan ajaran Pancasila sebagai dasar negara. Kondisi politik yang kurang mampu mengakomodir perbedaan masyarakat seperti ini lebih lanjut mempengaruhi kondisi grass roots (akar rumput) masyarakat untuk saling berkonflik satu sama lainnya.
Dalam hal mengimplementasikan kewaspadaan nasional terhadap ancaman konflik antar umat beragama, kondisi politik nasional seharusnya mampu menjadi ruang untuk menghasilkan regulasi yag tepat dalam menghadapi keberagaman kehidupan umat beragama di Indonesia. Konflik antar partai atau internal partai, secara tidak langsung juga mempengaruhi ikatan kebersamaan dan kekeluargaan di kalangan masyarakat yang dapat menjadi potensi kerawanan konflik antar umat beragama akibat sistem politik Pemerintah yang kurang memperhatikan realitas sosial masyarakat dan lebih berfokus pada kepentingan politik kekuasaan semata-mata. Peran partai politik dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pendidikan politik jelas sangat dibutuhkan agar masyarakat memiliki bekal ketika diberdayakan dalam pembangunan nasional, sehingga pembangunan nasional dapat berjalan lebih efektif dan masyarakat lebih terbangun kesadarannya.

f.          Ekonomi
Potensi konflik biasa terjadi pada masyarakat yang kurang sejahtera atau dengan kata lain kurang terberdayakan potensi ekonominya. Minimnya kesejahteraan masyarakat akibat kurangnya ketersediaan akses untuk berproduksi akan mendorong masyarakat melakukan berbagai aktifitas kriminal dalamm bentuk apapun, termasuk sensitif dalam menghadapi perbedaan pandangan agama. Tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia sendiri belum beranjak secara signifikan semenjak terpuruk pada krisis moneter 1998 silam. Era reformasi menyadarkan bangsa Indonesia bahwa para­digma ekonomi selama Orde Baru memang keliru karena tidak bersifat kerakyatan, dan jelas-jelas berpihak pada kepentingan konglomerat yang bersekongkol dengan pemerintah (state-coorporate). Maka munculah gerakan ekonomi kerakyatan yang sebenarnya tidak lain dari sub-sistem ekonomi Pancasila, tetapi karena kata Pancasila telah banyak disalahgunakan orde Baru, banyak kalangan cenderung alergi dan menghindarinya.[19] Ekoomi kerakyatan yang diterapkan dengan baik sesungguhnya dapat digunakan untuk mengakomodasi lini produktif masyarakat melalui optimalisasi sektor riil. Sehingga masyarakat lebih disibukkan dalam aktifitas produksi dan terpenuhi kebutuhan pragmatisnya.
Hal demikian akan mencegah terjadinya konflik di masyarakat, termasuk konflik antar umat beragama. Perlu dibangun sebuah mekanisme yang mendorong kerja kolektif masyarakat yang memungkinkan bagi masyarakat untuk membaur sehingga terjalin rasa kesetiakawanan yang akan meminimalisir ancaman konflik masyarakat. Hal tersebut bisa berjalan dengan semangat gotong royong yang jika diturunkan dalam bidang ekonomi bisa berbentuk koperasi. Mengacu kepada teori sosiologi modern, lembaga gotong-royong bekerja beradasarkan nilai solidaritas organik, sedangkan dalam koperasi berlaku nilai solidaritas fungsional.[20]
Koperasi merupakan gambaran dari ekonomi kerakyatan yang pada dasarnya merupakan salah satu alat efektif dalam upaya penanggulangan kemiskinan masyarakat sehingga, koperasi dan ekonomi kerakyatan sudah selayaknya dijadikan sebagai pedoman kehidupan perekonomian nasional. Digalakkannya koperasi lebih lanjut dapat mendorong aktifitas produksi masyarakat yang memungkinkan terbangunnya solidaritas sosial sehingga meminimalisir ancaman terjadinya konflik, termasuk konflik antar umat beragama.

g.         Sosial budaya
Ranah sosial budaya dapat dikatakan memiliki keterkaitan paling erat dengan topik TASKAP ini dimana kehidupan umat beragama sesungguhnya termasuk bagian sosial budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ditengah perkembangan globalisasi yang sangat marak saat ini, perubahan situasi sosial budaya berjalan begitu masif dikarenakan semakin terbukanya sekat-sekat penghalang antar wilayah yang ditopang pula dengan masifnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Nilai-nilai beragama sendiri menghadapi tantangan cukup serius dalam berhadapan dengan fenomena globalisasi saat ini.
Jika kita melihat ke dalam, budaya masyarakat Indonesia sesungguhnya tidak pernah membedakan antara ajaran agama yang satu dengan lainnya. Pluralitas kebudayaan masyarakat Indonesia saat ini memang dihadapkan pada banyak persoalan mana kala krisis masyarakat seakan berada pada krisis identitas. Krisis identitas lebih lanjut memberikan ruang bagi fundamentalisme agama yang mengedepankan simbol-simbol ajaran agama ketimbang pemaknaan terhadap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, kian marak. Berkembangnya fundamentalisme lebih lanjut merusak niai-niai Pancasila yang sangat menghargai perbedaan. Ancaman yang ditimbulkan dari kian maraknya gerakan fundamentalisme agama akan  menjadi hambatan dan gangguan bagi implementasi kewaspadaan nasional terhadap ancaman konflik antar umat beragama saat ini.

h.         Pertahanan keamanan
Dalam mengimplementasikan kewaspadaan nasional terhadap kerukunan antar umat beragama saat ini, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk membangun rasa kebersamaan dan mengurangi ancaman disintegrasi nasional ialah dengan menerapkan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).  Sistem ini adalah doktrin yang lahir di era Revolusi, yang mengharuskan seluruh rakyat Indonesia untuk turut berjuang mempertahankan kemerdekaan.
Hal ini dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat luas untuk turut memikirkan dan terlibat dalam sistem pertahanan dan keamanan negara, misalnya dengan menerapkan wajib militer, memberikan rakyat kesempatan untuk dilatih membela negara dalam jangka waktu tertentu, seperti yang dilakukan oleh beberapa negara.  Cara ini oleh beberapa negara tersebut dinilai sebagai suatu cara efektif untuk meningkatkan kecintaan dan kesadaran bernegara. Sishankamrata dalam perspektif modal sosial pada dasarnya merupakan perwujudan dari pemberdayaan masyarakat dalam bela negara, baik dalam menghadapi ancaman internal maupun eksternal. Ancaman dalam biang pertahanan dan keamanan yang cukup serius dan sangat mengganggu pada saat ini adalah terorisme yang banyak melakukan peledakan bom sehingga mengganggu ketenangan masyarakat secara umum. Sishankamrata juga merupakan model efektif untuk mengantisipasi kerawanan konflik sosial masyarakat termasuk konflik antar umat beragama dengan memposisikan masyarakat terlibat secara aktif di dalamnya.

19.       Peluang dan kendala
a.      Peluang
1)   Kian terbukanya ruang komunikasi antar negara dalam gobalisasi saat ini memungkinkan terjalinnya kerjasama dalam bentuk dialog antar umat beragama yang akan membantu masing-masing negara dunia mengantisipasi kemungkinan terjadintya konflik antar umat beragama.
2)   Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat masif dalam era globalisasi ini dapat mempermudah jalinan komunikasi tiap-tiap negara untuk bekerjasama mengantisipasi terorisme yang merupakan salah satu ancaman serius bagi kerukunan hidup antar umat beragama dalam konteks global.
3)   Komunitas ASEAN memberikan peluang bagi Indonesia untuk terlibat secara aktif dalam mengatasi ancaman konflik antar umat beragama dalam lingkup regional yang dapat berpengaruh pada kondisi nasional.
4)   Kehidupan politik yang lebih terbuka saat ini memungkinkan peran aktif tokoh pemuka agama dalam mendorong regulasi politik yang antisipatif terhadap ancaman konflik antar umat beragama di Indonesia.
5)   Proses demokratisasi yang berjalan di Indonesia dapat dijadikan peluang untuk membuka dialog antar umat beragama dalam tataran nasional untuk mengkonsolidasikan kerukunan umat beragama di Indonesia secara lebih baik lagi, termasuk dengan mengadakan dialog dengan kelompok fundamentalis yang kerap menghambat toleransi umat beragama di Indonesia.
6)  Munculnya organisasi lintas agama  yang didirikan oleh para pemuka agama dengan tidak membedakan golongan, kebudayaan dan agama merupakan peluang untuk memantapkan kerjasama dan kerukunan antar umat beragama. Organisasi semacam ini bila dikelola dengan baik dan kesadaran yang tulus dapat menumbuhkan gagasan bernuansa keagamaan dan sikap saling percaya, yang pada akhirnya dapat memelihara perdamaian antara sesama umat manusia (umat beragama).

b.      Kendala
1)   Gejolak terorisme yang terjadi saat ini menjadi kendala utama dalam mendorong kerukunan antar umat beragama dalam konteks kehidupan global saat ini. Anggapan terorisme yang ditudingkan pada satu agama tertentu dapat menyulut sensitifitas umat agama yang bersangkutan sehingga dapat mendorong pada konflik antar umat beragama.
2)  Pemahman pemuka agama yang minim dan sempit (tidak komprehensif) terhadap ajaran yang dianutnya mendorong umat bersikap arogan dan tidak mengenal toleransi. Hal tesebut merupakan kendala bagi upaya mewujudkan kerukunan antar umat beragama.
3)   Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi bumerang bagi implementasi kewaspadaan nasional terhadap ancaman konflik antar umat beragama. Karena jika perkembangan teknologi tersebut   tidak ditata dengan baik dapat dijadikan sebagai ajang penyebaran ajaran (doktrin) kelompok fundamentalis yang bertentangan dengan nilai dasar Pancasila.
4)   Konflik antara beberapa negara yang ada dalam ASEAN seperti hubungan Indonesia dengan Malaysia yang memanas belakangan ini dapat membuat proses kerjasama regional negara-negara Asia Tenggara tersebut tidak berjalan maksimal.
5)   Belum jelasnya mekanisme kerjasama dalam Komunitas ASEAN merupakan salah satu kendala yang dapat menghambat beberapa konsep program kerjasama tidak berjalan sesuai harapan.
6)   Kondisi masyarakat Indonesia yang masih banyak berada di bawah garis kemiskinan merupaka kendala yang dapat memberikan ancaman yang berujung pada konflik masyarakat seperti konflik antar umat beragama di Indonesia.
7)   Belum  tegasnya Pemerintah dalam mengeluarkan regulasi yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan kelompok di Indonesia membuat aspirasi kurang terwadahi dan dapat menyulut konflik dalam masyarakat di Indonesia.
8)   Tingginya pluralitas masyarakat berpotensi besar menjadi kendala karena sangat rentan bagi terjadinya konflik antar masyarakat yang dilatari oleh perbedaan agama dan kepercayaan.
9)   Kondisi negara kepulauan yang kita miliki membutuhkan mobilitas yang tinggi dan biaya cukup besar dalam mengimplementasikan kewaspadaan nasional terhadap ancaman kerawanan konflik antar umat beragama guna meningkatkan kualitas tokoh pemuka agama dalam rangka pembangunan nasional.


            [19] Mubyarto Guru Besar FE - UGM : Ekonomi Kerakyatan dalam Era Globalisasi 

            [20] Dr M Dawam Rahardjo, Ekonomi Kerakyatan dan Demokrasi Ekonomi, Media Indonesia, Jum'at, 16 Agustus 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar